ReincoNews — Utara Jakarta sudah dikuasai segelintir pihak, Adakah arah strategis untuk mengembangkan utara Jakarta? Meski jawabannya pasti ada dalam rencana jangka panjang pemerintah provinsi dan nasional.
Namun dalam tataran ide dan teknis ide waterfront city ini gagasannya harus terus digulirkan. Karena sekarang ini pembangunan kota terus menjalar ke daratan, tetapi muka Jakarta yakni lautnya sama sekali tidak pernah menjadi fokus pengembangan.
Potensi ekonomi dan sosial waterfront city luar biasa — Laut Jawa — yang semestinya menjadi wajah depan ibu kota. Namun realitas hari ini berbicara lain: pesisir Jakarta justru identik dengan kemiskinan, sedimentasi, banjir rob, dan proyek reklamasi yang lebih banyak menguntungkan segelintir pihak.
Pertanyaan penting kini muncul: mungkinkah Jakarta menata diri menjadi sebuah Waterfront City yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan?
Secara historis, kawasan utara Jakarta memiliki posisi strategis. Sejak masa Hindia Belanda, wilayah ini telah menjadi pusat perdagangan, pelabuhan, dan aktivitas ekonomi maritim. Namun saat ini, potensi tersebut semakin memudar akibat lemahnya tata kelola ruang dan minimnya keberpihakan terhadap masyarakat pesisir. Sebagian besar lahan produktif di kawasan utara kini dikuasai oleh segelintir korporasi besar, sementara warga berpenghasilan rendah terdesak ke wilayah dengan risiko banjir tinggi dan minim infrastruktur dasar.
Upaya pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) dapat menjadi langkah awal yang signifikan, tetapi inisiatif tersebut tidak boleh berdiri sendiri. Tanpa integrasi dengan kebijakan tata ruang, perumahan rakyat, transportasi, dan pengendalian banjir, proyek tanggul hanya akan menjadi tembok fisik tanpa visi sosial. Pembangunan harus dirancang dalam satu kesatuan strategi kota pesisir — urban waterfront strategy — yang memadukan dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial secara harmonis.
Konsep Jakarta Waterfront City sejatinya bukan hanya tentang infrastruktur tepi laut, melainkan transformasi paradigma pembangunan. Laut harus dilihat sebagai sumber kehidupan, bukan sekadar batas administratif.
Pendekatannya perlu menekankan tiga aspek utama:
1.Hunian vertikal inklusif bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka tetap menjadi bagian dari ruang kota.
2.Kawasan bisnis dan ekonomi maritim modern yang mendorong daya saing sekaligus menciptakan lapangan kerja lokal.
3.Ruang publik pesisir yang terbuka dan ramah lingkungan, menghubungkan warga dengan laut secara sosial dan kultural.
Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan tata kelola lintas sektor yang profesional dan akuntabel. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri; diperlukan sinergi antara Kementerian PUPR, Kementerian PKP, Kementerian Kelautan, BUMN, BPN/ATR, serta sektor swasta melalui skema kemitraan publik-swasta yang transparan. Regulasi juga harus memastikan bahwa pengembangan kawasan pesisir tidak berubah menjadi privatisasi ruang publik.
Lebih jauh, pemerintah harus berani menempatkan keadilan spasial sebagai dasar kebijakan pembangunan pesisir. Tanpa keberpihakan terhadap kelompok rentan dan tanpa desain tata ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim, proyek Waterfront City hanya akan memperluas ketimpangan dan mempercepat degradasi ekologis.
Jakarta masih memiliki peluang besar untuk mengembangkan waterfront city. Membangun kota Utara Jakarta ini memerlukan visi pembangunan yg berkelanjutan dan politik yang kuat, tata kelola yang terbuka, dan keberanian memutus pola lama yang elitis.
Wajah laut Jakarta seharusnya menjadi cermin kemajuan kota, bukan penanda kegagalan tata ruang.
Kuncinya ada pada visi kepala daerah, namun waterfront city bukan berarti privatisasi pesisir menjadi lokasi inklusif yang menyingkirkan nelayan san warga lokal. Justru sebaliknya kawasan muka laut Jakarta harus menjadi kota masa depan, terbuka, aman, nyaman dengan sistem drainase modern juga sistem kota yang menggunakan energi hijau.
Dengan demikian Jakarta di muka lautny aka.ln menjadi potensi ekonomi baru yang dapat berkontribusi bagi semua.