ReincoNews – Danantara sebagai lembaga superholding investasi negara sangat berpotensi untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara maksimal. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang memberikan landasan hukum bagi pembentukan superholding sebagai pengelola dan akselerator investasi strategis nasional. Dengan kekuatan pendanaan jumbo dan otoritas kelembagaan yang solid, Danantara tidak hanya berperan sebagai pemilik saham atas entitas strategis negara, tetapi juga sebagai motor utama investasi nasional. Tantangannya kini adalah memilih sektor-sektor prioritas yang mampu memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Salah satu sektor yang memiliki potensi besar namun seringkali kurang dilirik secara maksimal adalah sektor properti.
Sektor properti dikenal memiliki multiplier effect yang sangat luas, melibatkan lebih dari 170 sub-sektor industri pendukung mulai dari konstruksi, bahan bangunan, jasa arsitektur, pembiayaan, hingga logistik. Ketika Danantara menempatkan investasi di sektor ini, dampaknya bukan hanya pada perputaran modal, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah ekonomi secara luas dan berlapis. Apalagi jika investasi properti dilakukan dalam bentuk pengembangan kawasan skala besar, jikapun program 3 juta rumah yang berupa kota mandiri perlu dintergrasikan dengan dengan kawasan bisnis, kawasan ekonomi khusus, atau kawasan industri yang terintegrasi. Ini bukan hanya investasi, tetapi juga bentuk intervensi ekonomi untuk mendorong pertumbuhan regional dan nasional.
Jika Danantara mengembangkan satu kawasan kota mandiri seluas 500 hingga 5.000 hektar di atas tanah negara yang tidak produktif, maka proyeksi return on investment (ROI) untuk segmen hunian bisa mencapai 15–20 persen. Sementara itu, ROI dari sektor properti komersial seperti ruko, hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran bahkan bisa menyentuh angka 20–45 persen dengan masa proyek antara 10-15 tahun. Dalam satu ekosistem kawasan, potensi keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati investor, tetapi juga memicu geliat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Sebagai perbandingan, kita bisa melihat bagaimana Temasek Holdings Singapura membentuk CapitaLand sebagai anak usaha yang secara khusus mengelola portofolio properti. CapitaLand kini menjadi salah satu pemain properti terbesar di Asia dengan operasi lintas negara. Pendekatan ini terbukti mampu memaksimalkan nilai aset negara, menciptakan aliran pendapatan baru, dan memperkuat posisi fiskal negara melalui sektor properti yang dikelola secara profesional. Hal serupa sangat mungkin direplikasi oleh Danantara, tentunya dengan penyesuaian pada konteks lokal dan kebutuhan domestik.
Namun, keberhasilan investasi di sektor properti sangat bergantung pada perencanaan yang matang. Diperlukan analisis tata ruang yang akurat, studi kelayakan yang komprehensif, strategi mitigasi risiko yang kuat, serta integrasi infrastruktur pendukung seperti transportasi, air bersih, dan energi. Hal yang tak kalah penting adalah pengelolaan oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, profesional, dan berpandangan jangka panjang. Tanpa ini, proyek properti justru bisa menjadi beban keuangan dan sosial.
Untuk itu, penting bagi Danantara dan pemangku kepentingan lainnya menyusun peta jalan investasi properti nasional yang komprehensif. Peta jalan ini harus mencakup identifikasi kawasan potensial berbasis tata ruang dan infrastruktur, identifikasi pertanahan, verifikasi aset negara potensial, perencanaan strategis, skema insentif fiskal dan non-fiskal, skenario kolaborasi antara BUMN, swasta, dan otoritas daerah, serta indikator keberhasilan yang terukur.
Danantara juga harus mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan informasi dan prinsip bisnis berkeberlanjutan. Artinya, setiap investasi properti yang dilakukan harus memberi dampak positif bagi sosial ekonomi masyarakat sekitar, memfasilitasi UMKM, dan tetap memperhatikan dampak lingkungan. Ini penting agar pembangunan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dan ketahanan ekologi. Investasi negara harus memiliki roh pembangunan yang berkeadilan.
Dengan dukungan regulasi baru, kekuatan pendanaan, serta potensi pasar properti nasional yang masih sangat besar, sudah saatnya Danantara menetapkan sektor properti sebagai salah satu fokus utama investasinya. Bukan hanya karena keuntungannya menarik, tetapi juga karena kemampuannya dalam membangun peradaban, menciptakan kota-kota baru yang maju, berdaya saing, dan layak huni. Semoga sektor properti bangkit dan menjadi instrumen utama dalam mendorong ekonomi Indonesia lebih maju.
Penulis: Ilham M. Wijaya